Pelaksanaan Peningkatan Jaminan Dan Eksekusi Akibat Wanprestasi Dalam Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Dan Tanggungan
DOI:
https://doi.org/10.56630/paraduta.v1i1.232Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari tata cara penyelesaian wanprestasi perjanjian kredit dengan menggunakan jaminan hipotek, serta permasalahan yang mungkin terjadi selama proses tersebut dan bagaimana cara mengatasinya. Menggunakan surat teguran terlebih dahulu, jika somasi tidak dapat dikeluarkan, dan jika tetap tidak dapat dikenakan sanksi, merupakan salah satu cara penyelesaian wanprestasi perjanjian kredit berdasarkan penelitian mekanismenya. Jika panggilan pengadilan tidak dapat dikeluarkan, surat peringatan sebelumnya dapat digunakan. Kantor Pelayanan dan Lelang Barang Milik Negara memiliki dua pilihan hukuman: eksekusi rahasia dan eksekusi lelang. Menjadi masalah ketika debitur sulit dijangkau, melarikan diri, atau pindah.Kata kunci : Lelang barang, perjanjian kredit, debitur
Referensi
http://eprints.ums.ac.id/25574/3/02._BAB _I.pdf diunduh pada hari Kamis, tanggal 3 November 2022, pukul 20.20 WIB.
Soemitro dan Hanitjo., R.1990. Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimateri. Ghalia Indonesia. Jakarta.
Moeleong, Lexy J. 2016. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset.
Poesoko, Herowati. 2008. Parate Executie Obyek Hak Tanggungan (Inkonsistensi, Konflik Norma dan Kesesatan Penalaran dalam UUHT. Yogyakarta: LaksBang PRESSindo.
Soekanto, Soerjono. 2015. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI-Press.
Sunggono, Bambang. 2015. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sutarno. 2014. Aspek-aspek Hukum Perkreditan Pada Bank. Bandung: Alfabeta. Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan