Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Mengatasi Kekerasan Anak di Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli

Authors

  • Ayu Lestari Universitas Madako Tolitoli
  • Ariyani Lestari Universitas Madako Tolitoli

DOI:

https://doi.org/10.56630/jsp.v1i1.1012

Keywords:

Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Mengatasi Kekerasan Anak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam mengatasi kekerasan terhadap anak di Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli. Penelitian ini dilakukan dari bulan Desember 2023 hingga Februari 2024 menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teori yang digunakan adalah teori peran menurut Soerjono Soekanto, dengan empat indikator utama: kewenangan, tujuan, tanggung jawab, dan pelaksanaan tugas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tiga dari empat indikator belum terpenuhi, yaitu kewenangan, tujuan, dan pelaksanaan tugas. Banyaknya kasus kekerasan anak, kurangnya anggaran, serta minimnya sosialisasi menjadi faktor utama hambatan tersebut. Sementara itu, indikator tanggung jawab telah terpenuhi, ditunjukkan dengan komitmen pegawai dalam menangani kasus yang terjadi. Kesimpulannya, peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam mengatasi kekerasan anak di Kecamatan Baolan masih belum optimal dan membutuhkan peningkatan dalam berbagai aspek.

References

Bagong, S. (2005). Metode penelitian sosial. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Bagong, S. (2019). Sosiologi anak. Jakarta: Prenadamedia Group.

Marton, G. S. (2007). Tanker operation (5th ed.). London: Matu and England.

Poerwadarminta, W. J. S. (1995). Kamus umum bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Panggabean, M. S. (2002). Manajemen sumber daya manusia. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Raho, B. (2007). Teori sosiologi modern. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.

Soekanto, S. (2006). Sosiologi suatu pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.

Sugiyono. (2005). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2010). Metode penelitian pendidikan: Pendekatan kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Published

2024-06-24

How to Cite

Ayu Lestari, & Ariyani Lestari. (2024). Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Mengatasi Kekerasan Anak di Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli. Jurnal Sektor Publik : Jurnal Ilmu Sosial Dan Politik, 1(1), 41–46. https://doi.org/10.56630/jsp.v1i1.1012