Sosialisasi Partisipasi Perempuan Dalam Pembangunan Di Desa Dadakitan
DOI:
https://doi.org/10.56630/tm.v2i1.537Abstract
Pengabdian masyarakat ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama perempuan terkait pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan di desa, memberikan pemahaman pada masyarakat khususnya perempuan tentang peran serta mereka pada berbagai aspek kemasyarakatan terutam pada bidang pembangungan. Ketidaksetaraan gender dalam pembangunan desa karena stigma dalam masyarakat bahwa laki-laki memiliki kualitas kerja, dan kualitas pendidikan lebih baik dibanding perempuan. Masalah yang paling sering ditemkan dalam masyarakat desa ialah kurangnya partisipasi perempuan dalam pembangunan, termasuk pada desa mitra. Masyarakat belum memahami dan belum mengetahui bahwa mereka menajadi salah satu indikator penting dalam pembangunan. Dalam kegaitan pengabdian ini dilakukan sosialisasi tentang masalah tersebut. Memberikan contoh-contoh penting pembangunan desa dan peran serta masyarakatnya. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini yaitu dengan pendekatan kolaboratif antara mitra dan pelaksana pengabdian. Dalam pelaksana kegiatan ini disambut baik oleh kepada desa dadakitan. Kepala desa dadakitan berharap kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan dengan pengabdian lain mengingat antusiasme masyarakat desa dalam mengikuti kegiatan pengabdian ini.Kata kunci : Partisipasi, perempuan, pembangunan
References
Bintuni. (2012). Gender dan Perempuan : Konsep-Konsep Dasar.
Kurniawan, B. (2015). Desa Mandiri, Desa Membangun (Marwan (ed.); 1st ed.). Kementrian Desa.
Manembu, A. E. (2017). Peranan perempuan dalam pembangunan masyarakat desa. Jurnal Politico, 6(1), 1–28.
Reeves. H dan Baden, S. (2000). Gender and development : Concepts and Definitions , BRIDGE –Development-Gender, institute of development Studies.
Syafrudin, I., Asep Rudi Casmana, & M. Fajar Sae. (2022). Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan Dalam Pembangunan Desa Cisaat. Satwika: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 87–95. https://doi.org/10.21009/satwika.020203