PENINGKATAN PEMAHAMAN HUKUM DAN KONSERVASI PENYU MELALUI PENDEKATAN EDUKASI DAN PARTISIPATIF DI DESA SIMATANG UTARA
DOI:
https://doi.org/10.2001/makapande.v1i1.1302Kata Kunci:
konservasi penyu, kesadaran hukum, ekologi, kearifan lokal, masyarakat pesisirAbstrak
Penyu merupakan satwa purba yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut, namun populasinya semakin terancam akibat praktik pengambilan telur dan penangkapan penyu dewasa di wilayah pesisir, termasuk Desa Simatang Utara. Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan ekologis masyarakat mengenai pentingnya perlindungan penyu serta menghidupkan kembali nilai-nilai kearifan lokal dalam konservasi. Metode yang digunakan meliputi observasi lapangan, sosialisasi hukum, penyuluhan ekologis, pelatihan konservasi berbasis masyarakat, dan pembentukan Kelompok Sadar Konservasi (KSK). Kegiatan dilaksanakan selama kurang lebih dua minggu dengan melibatkan sekitar 20 rumah tangga dan kelompok masyarakat pesisir. Hasil pengabdian menunjukkan adanya peningkatan pemahaman hukum dan ekologis, tumbuhnya komitmen kolektif untuk mengurangi praktik eksploitasi penyu, serta munculnya inisiatif konservasi berkelanjutan yang terintegrasi dalam RPJMDes. Dengan demikian, kegiatan ini terbukti efektif dalam membangun kesadaran kolektif serta memperkuat peran masyarakat dalam upaya pelestarian penyu di tingkat lokal.
Referensi
Budiantoro, A., & Wijayanti, D. (2014). Pemberdayaan masyarakat menuju ekowisata konservasi penyu dengan peningkatan kualitas sdm berbasis kearifan lokal (kkn ppm universitas ahmad dahlan 2014). Jurnal Riset Daerah, 13(3), 80–87.
Darmarani, C., Muqoffa, M., & Mustaqimah, U. (2020). Identifikasi Aspek Pengembangan Kawasan Konservasi Penyu Pantai Trisik sebagai Wadah Wisata Edukasi Penyu di Kulonprogo. ARSITEKTURA, 18(1). https://doi.org/10.20961/arst.v18i1.34836
Fadlan, Arinda, E., & Erniyanti. (2025). Penyuluhan Hukum Maritim Bagi Nelayan dan Masyarakat Pesisir dalam Pengawasan Kapal Asing di Wilayah Perairan Batam. Kesejahteraan Bersama : Jurnal Pengabdian Dan Keberlanjutan Masyarakat, 2(3), 92–101. https://doi.org/10.62383/bersama.v2i3.1857
Indhasari, F., Abdullah, M. A., & Najmiah. (2024). Tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Konservasi Penyu di Pantai Mampie Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar. Pangale: Journal of Forestry and Environment, 4(1), 37–43. https://doi.org/10.31605/pangale.v4i1.3977
Jannah, R. C. F., Yusmardono, & Fathoni, F. S. (2022). Konservasi Dan Pengelolaan Penyu: Peran Swasta Dalam Perlindungan Satwa Langka. Learning Society: Jurnal …, 3(1), 57–70.
Kineta, T., Indarjo, A., & Munasik, M. (2023). Kajian Pengembangan Wisata Peneluran Penyu di Pantai Nipah, Lombok Utara Sebagai Destinasi Ekowisata Edukasi Penyu. Jurnal Kelautan: Indonesian Journal of Marine Science and Technology, 16(1), 80–87. https://doi.org/10.21107/jk.v16i1.15386
Koroy, K., Wahab, I., Nur, R. M., Sofiati, T., Muhammad, S. H., & Pina, F. (2024). Sosialisasi Biota Dilindungi dan Pendampingan Komunitas Remaja Pecinta Penyu di Desa Tiley Pantai. 4(5), 150–155. https://doi.org/10.59818/jpm.v4i5.1028
Laheng, S., Putri, I. W., Putri, D. U., Aliyas, LAHENG, Y., Firmasnyah, Adam, L., Asril Gunawan, Yulianingsih, Ni’ma, F., Ulfiani, & Idris, S. (2025). Generasi Muda Peduli Hewan Laut Dilindungi: Peningkatan Pengetahuan di SMK Tolitoli Utara. Jurnal Cendekia Mengabdi Berinovasi Dan Berkarya, 3(1), 26–29. https://doi.org/10.56630/jenaka.v3i1.769
Laheng, S., Putri, I. W., Putri, D. U., Darmawati, D., Aliyas, A., Akbar, M., Hulapa, T., Refly, M., Musliyadi, A., Indriani, I., Sari, L., Awalia, A., & Darmadi, D. (2024). Sosialisasi Dugong dan Penyu Sebagai Hewan Laut Yang Dilindungi di SMK Negeri 1 Dakopemean, Kabupaten Tolitoli. Jurnal Cendekia Mengabdi Berinovasi Dan Berkarya, 2(2), 65–29. https://doi.org/10.56630/jenaka.v2i2.612
Nafisah, M., & Kholifah R, E. (2023). Efektivitas Program Keluarga Harapan (PKH) dalam Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat (Studi di Desa Cakru Kecamatan Kencong Kabupaten Jember). Pubmedia Social Sciences and Humanities, 1(3), 1–15. https://doi.org/10.47134/pssh.v1i3.123
Pesak, D. N. (2020). Pemidanaan Terhadap Perilaku Perdagangan Hewan Langka Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Lex Privatum, 8(3), 37–45.
Putri, D. U., & Potoboba, F. (2022). Keanekaragaman Jenis Bintang Laut (Asteroidea) di Pantai Desa Bajugan, Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli. JAGO TOLIS : Jurnal Agrokompleks Tolis, 2(1), 18–21. https://doi.org/10.56630/jago.v2i1.186
Ratna Sari, Y., & Kagungan, D. (2016). Kebijakan pengembangan kawasan wisata bahari berbasis kearifan lokal dan penguatan kelembagaan desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Econosains Jurnal Online Ekonomi Dan Pendidikan, 14(1), 88–104. https://doi.org/10.21009/econosains.0141.07
Ruslan, H., Satiyo, A., & Yenisbar, Y. (2023). Keanekaragaman kupu-kupu (Lepidoptera: Papilionoidea) di Kawasan Pusat Pendidikan Konservasi Alam Bodogol, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat. Jurnal Entomologi Indonesia, 20(1), 10–21. https://doi.org/10.5994/jei.20.1.10
Tarigan, A. P., La Syarifuddin, & Agustina Wati. (2020). Penegakan Hukum Terhadap Perdagangan Telur Penyu. Risalah Hukum, 16(2), 83–94. https://doi.org/10.30872/risalah.v16i2.376








