SOSIALISASI HUKUM TENTANG BULLYING DI SEKOLAH DASAR NEGERI 1 DESA DONGKO: UPAYA PENCEGAHAN MELALUI EDUKASI DINI BERBASIS KESADARAN HUKUM

Penulis

  • Rifki Rifki adarifki15@gmail.com
  • Bahtiar Tamrin Universitas Madako Tolitoli

DOI:

https://doi.org/10.2001/makapande.v1i1.1194

Kata Kunci:

Bullying, Hukum, sosialisasi sekolah dasar, Kesadaran Hukum, Desa Dongko

Abstrak

Bullying merupakan tindakan yang dapat berdampak serius terhadap perkembangan mental dan sosial anak, bahkan berpotensi menjadi pelanggaran hukum. Sayangnya, pemahaman siswa sekolah dasar terhadap aspek hukum bullying masih sangat minim. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan pemahaman hukum bullying secara dini kepada siswa, guru, dan orang tua di SD Negeri 1 Desa Dongko. Metode kegiatan meliputi penyuluhan hukum interaktif, simulasi kasus, dan diskusi kelompok yang dirancang untuk memberikan pemahaman praktis mengenai konsekuensi hukum dari tindakan perundungan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan kesadaran hukum siswa terhadap tindakan bullying, peningkatan kepedulian guru dan orang tua dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, serta munculnya komitmen sekolah untuk mencegah dan menangani perundungan berdasarkan prinsip keadilan dan perlindungan anak. Dengan demikian, kegiatan pengabdian ini berkontribusi dalam membangun budaya sekolah yang lebih ramah anak, berorientasi pada pencegahan kekerasan, serta mendukung tumbuh kembang siswa secara sehat dan bermartabat.

Biografi Penulis

Rifki Rifki, adarifki15@gmail.com

Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum

Bahtiar Tamrin, Universitas Madako Tolitoli

Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum

Referensi

Kartasasmita, M. S. H., Warda, W., Musahib, A. R., & Nurbaiti, A. S. (2023). Pengaturan Hukum Nasional Dan Hukum Internasional Dalam Upaya Pencegahan Pelecehan Seksual Terhadap Anak: A Review. Tolis Ilmiah: Jurnal Penelitian, 5(1), 77–85. https://doi.org/10.56630/jti.v5i1.513

Lette, A. R. (2021). Penyuluhan tentang Bullying dan pencegahannya di SMK Negeri 1 Lelogama Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang. JPKMI (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesia), 2(4), 321–329. https://doi.org/10.36596/jpkmi.v2i4.205

Malontu, A., Bantilan, M., Lestari, A., Nur’aini, A., Rudini, M., J, R., D’ain M.S, W., Amalia, D., & Purwanti, T. (2023). Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Seksual Dan Narkoba Pada Usia Remaja Siswa MTs dan MA Ponpes Al-Amin Desa Labonu Kabupaten Tolitoli. TOLIS MENGABDI : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 49–54. https://doi.org/10.56630/tm.v1i2.532

Mustakim, Nuralan, S., & Damayanti, R. (2020). Hubungan Antara Kecerdasan Emosional Dengan Hasil Belajar IPA Siswa Kelas V SDN 1 Tambun. Nusantara: Jurnal Ilmu Pendidikan, 1(1), 6–9.

Nae, N., & Manurung, F. (2023). Membangun Kesadaran Masyarakat Dalam Menjalankan Konstitusi. Educandumedia: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Kependidikan, 2(1), 8–14. https://doi.org/10.61721/educandumedia.v2i1.201

Nuswanto, A. H., & Ariyono. (2020). Peningkatan Pemahaman Mengenai Aspek Hukum Bullying / Perundungan Di Komunitas Pelangi Muslimah. Jurnal Tematik Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 1–9. https://doi.org/10.26623/tmt.v1i1.2522

Windari, I. I. S., Dodik, D., Ferdiansah, F., Syafar, A., A, M. N., Saputra, A., Hairunnisa, H., Lianto, L., Zulkifli, F., A. F, I. L., Anggreni, S., Fahri, M. S., Rafli, R., Arifandi, M., & Nasril, M. (2023). Kuliah Kerja Nyata : Sosialisasi Stop Bullying di SMK Negeri 1 Galang Kabupaten Tolitoli. TOLIS MENGABDI : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 11–15. https://doi.org/10.56630/tm.v1i1.332

Unduhan

Diterbitkan

2025-02-27

Cara Mengutip

Rifki, R., & Tamrin, B. (2025). SOSIALISASI HUKUM TENTANG BULLYING DI SEKOLAH DASAR NEGERI 1 DESA DONGKO: UPAYA PENCEGAHAN MELALUI EDUKASI DINI BERBASIS KESADARAN HUKUM. Makapande Mengabdi: Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 119–123. https://doi.org/10.2001/makapande.v1i1.1194

Terbitan

Bagian

Artikel