Implementasi Manajemen Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan terhadap Peningkatan Mutu Pendidikan
DOI:
https://doi.org/10.56630/jme.v10i2.1461Kata Kunci:
Manajemen, Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, Mutu PendidikanAbstrak
Pelaksanaan manajemen pendidik dan tenaga kependidikan pada tahapan rekrutmen, seleksi orientasi, pengangkatan dan penempatan, obseravasi dan evaluasi, serta pemberhentian sudah dilakukan, namun masih belum maksimal. Masih ada pendidik dan tenaga kependidikan yang tidak sesuai dengan kewenangannta atau keahliannya. Kompensasi yang diberikan belum mampu mensejaterahkan atau membantu mereka. Hal-hal yang perlu di perhatikan dan harus dilakukan untuk meningkatkan mutu melalui perencanaan dan seleksi sekolah yang baik, yaitu dengan memilah apa yang dibutuhkan sekolah, pengembangan dengan pelatihan, sertifikasi, pemantauan dan kompensasi yang adil untuk mempertahankan tenaga pendidik. Dengan demikian, peningkatan mutu melaui standar pendidik dan tenaga kependidikan dilaksanakan dengan mengoptimalkan peran pendidikan nasioanl yang berfungsi mengembangkan kemampuan, kedua membentuk karakter bangsa melalui pendidikan yang membutuhkan keteladanan dari pendidik dan tenaga kependidikan, ketiga pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan sejak dari LPTK.
Referensi
Almujtaba, P. W. (2021). Guru Dan Profesionalitas Dalam Pendidikan. Seri Publikasi Pembelajaran, 1(2).
Amin, M. A. S. (2022). Perilaku Komunikasi Dan Motivasi Kerja Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Kinerja Guru Dan Tenaga Kependidikan Di Sekolah Dasar. Jurnal Cakrawala Pendas, 8(2), 511–519. https://doi.org/10.31949/jcp.v8i2.2256
Danim, S. (2015). Visi Baru Manajemen Sekolah: dari Unit Birokrasi Ke Lembaga Akademik. In Jakarta: Bumi Aksara (Vol. 2, Issue 2).
Fadhli, M. (2020). Implementasi Manajemen Strategik Dalam Lembaga Pendidikan. Continuous Education: Journal of Science and Research, 1(1), 11–23. https://doi.org/10.51178/ce.v1i1.7
Faisal, F., Ali, H., & Imron Rosadi, K. (2021). Sistem Pengelolaan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Berbasis Simdik Dalam Manajemen Pendidikan Islam. Jurnal Ilmu Manajemen Terapan, 3(1), 77–85. https://doi.org/10.31933/jimt.v3i1.704
Fauzi, A. (2022). Apakah Tenaga Kependidikan Kita Sudah Profesional Dan Sejahtera ? El-FAKHRU, 1(2). https://doi.org/10.46870/elfakhru.v1i2.191
Jf, N. Z., & Latif, M. A. (2020). Peningkatan Kualitas Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan di PAUD. Indonesian Journal of Early Childhood: Jurnal Dunia Anak Usia Dini, 2(1). https://doi.org/10.35473/ijec.v2i1.415
Khanapi. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Records Management Journal, 1(2), 1–15.
Khunaifi, A. Y., & Matlani, M. (2019). Analisis Kritis Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003. Jurnal Ilmiah Iqra’, 13(2), 81. https://doi.org/10.30984/jii.v13i2.972
Mansir, F. (2020). Kesejahteraan Dan Kualitas Guru Sebagai Ujung Tombak Pendidikan Nasional Era Digital. Jurnal IKA PGSD (Ikatan Alumni PGSD) UNARS, 8(2), 293. https://doi.org/10.36841/pgsdunars.v8i2.829
Nulngafan, N., & Khoiri, A. (2021). Analisis Kesiapan Dan Evaluasi Pengelolaan Laboratorium Ipa Berbasis Teknologi Di Era Revolusi Industri 4.0. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNSIQ, 8(1), 10–17. https://doi.org/10.32699/ppkm.v8i1.1531
Panca, S., & Zakaria, Z. (2021). Manajemen Keuangan Dan Pembiayaan Pendidikan Sekolah (Studi Deskriptif Kualitatif di SMA Negeri 2 Bengkulu Selatan ). Manajer Pendidikan: Jurnal Ilmiah Manajemen Pendidikan Program Pascasarjana, 15(2), 39–42. https://doi.org/10.33369/mapen.v15i2.17270
Sangalang, R. S. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dalam Lingkungan Pendidikan. Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai, 7(2), 176–192. https://doi.org/10.61394/jihtb.v7i2.230
Syafii, A., Bahar, B., Shobicah, S., & Muharam, A. (2023). Pengukuran Indeks Mutu Pendidikan Berbasis Standar Nasional. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 2(7), 1697–1701. https://doi.org/10.58344/jmi.v2i7.332





