Strategi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tolitoli dalam mencegah praktik Politik Uang pada Pemilu 2024 di Kecamatan Baolan

Penulis

  • Abd. kahar universitas Madako Tolitoli
  • Abd. Wahid Safar Universitas Madako Tolitoli
  • Nirwasa Universitas Madako Tolitoli
  • Ananda Siti Nurbaiti Universitas Madako Tolitoli

DOI:

https://doi.org/10.56630/tolis.v7i2.934

Kata Kunci:

Bawaslu, pemilu, pengawasan, politik uang, strategi

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tolitoli dalam mencegah praktik politik uang pada Pemilu 2024 di Kecamatan Baolan. Pendekatan kualitatif deskriptif digunakan dalam penelitian ini dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam, dokumentasi, dan triangulasi. Hasil menunjukkan bahwa strategi Bawaslu meliputi sosialisasi, pengawasan partisipatif, dan penegakan hukum. Namun, hambatan seperti keterbatasan sumber daya manusia, rendahnya kesadaran masyarakat, dan kendala implementasi regulasi menjadi tantangan utama. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kolaborasi dengan masyarakat serta optimalisasi penggunaan teknologi dalam pengawasan.

Biografi Penulis

Abd. Wahid Safar, Universitas Madako Tolitoli

Ilmu Pemerintahan

Nirwasa, Universitas Madako Tolitoli

Ilmu Pemerintahan

Ananda Siti Nurbaiti, Universitas Madako Tolitoli

Ilmu Hukum

Referensi

David, F. R. (2011). Strategic Management: Concepts and Cases (13th ed.). Pearson Education.

Haris, S. (2014). Demokrasi di Indonesia: Perkembangan dan Tantangan. LP3ES.

Iqbal, M. (2023). DAYA DUKUNG ADMINISTRASI PADA PEMILUKADA (Studi Kasus Konflik Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2010). Tolis Ilmiah: Jurnal Penelitian, 5(1). https://doi.org/10.56630/jti.v5i1.305

Moleong, L. J. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). PT. Remaja Rosdakarya.

Nurul, A. (2016). Strategi Politik dalam Perspektif Sosial Budaya. Pustaka Pelajar.

Simandjuntak, R. (2019). Peran Bawaslu dalam Menjaga Integritas Pemilu. Kencana.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Unduhan

Diterbitkan

2025-07-17

Cara Mengutip

kahar, A., Abd. Wahid Safar, Nirwasa, & Nurbaiti, A. S. (2025). Strategi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tolitoli dalam mencegah praktik Politik Uang pada Pemilu 2024 di Kecamatan Baolan. Tolis Ilmiah : Jurnal Penelitian, 7(2), 155–159. https://doi.org/10.56630/tolis.v7i2.934