Strategi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tolitoli dalam mencegah praktik Politik Uang pada Pemilu 2024 di Kecamatan Baolan

Penulis

  • Abd. Kahar universitas Madako Tolitoli
  • Abd. Wahid Safar Universitas Madako Tolitoli
  • Nirwasa Universitas Madako Tolitoli
  • Ananda Siti Nurbaiti Universitas Madako Tolitoli

DOI:

https://doi.org/10.56630/tolis.v7i2.934

Kata Kunci:

Bawaslu, pemilu, pengawasan, politik uang, strategi

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tolitoli dalam mencegah praktik politik uang pada Pemilu 2024 di Kecamatan Baolan. Pendekatan kualitatif deskriptif digunakan dalam penelitian ini dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam, dokumentasi, dan triangulasi. Hasil menunjukkan bahwa strategi Bawaslu meliputi sosialisasi, pengawasan partisipatif, dan penegakan hukum. Namun, hambatan seperti keterbatasan sumber daya manusia, rendahnya kesadaran masyarakat, dan kendala implementasi regulasi menjadi tantangan utama. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kolaborasi dengan masyarakat serta optimalisasi penggunaan teknologi dalam pengawasan.

Biografi Penulis

Abd. Kahar, universitas Madako Tolitoli

Ilmu Pemerintahan

Abd. Wahid Safar, Universitas Madako Tolitoli

Ilmu Pemerintahan

Nirwasa, Universitas Madako Tolitoli

Ilmu Pemerintahan

Ananda Siti Nurbaiti, Universitas Madako Tolitoli

Ilmu Hukum

Referensi

David, F. R. (2011). Strategic Management: Concepts and Cases. New Jersey: Prentice Hall.

Moleong, L. J. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sidabutar, M. (2018). Peran Bawaslu dalam Pencegahan Politik Uang. Skripsi, Universitas Sumatera Utara.

Suryani, L. (2021). Upaya Bawaslu Kota Mataram terhadap Politik Uang. Skripsi, Universitas Mataram.

Yulianti, G. (2022). Pencegahan Politik Uang oleh Bawaslu Kabupaten Wajo. Skripsi, Universitas Hasanuddin.

Rianti. (2024). Evaluasi Strategi Pengawasan Pemilu. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 12(1), 45–60.

Unduhan

Diterbitkan

2025-08-05

Cara Mengutip

Kahar, A., Safar, A. W., Nirwasa, & Nurbaiti, A. S. (2025). Strategi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tolitoli dalam mencegah praktik Politik Uang pada Pemilu 2024 di Kecamatan Baolan. Tolis Ilmiah : Jurnal Penelitian, 7(2), 151–155. https://doi.org/10.56630/tolis.v7i2.934