Efektifitas Penanggulangan Pernikahan Dini Di SMA Negeri 1 Ogodeide Kabupaten Tolitoli

Penulis

  • Eka De Patmonsela Liow Universitas Madako Tolitoli
  • Arfan Universitas Madako Tolitoli
  • Mohammad Sawir Universitas Madako Tolitoli
  • Nasruddin Universitas Madako Tolitoli

DOI:

https://doi.org/10.56630/tolis.v7i1.904

Kata Kunci:

Kebijakan Penanggulangan, Pernikahan Dini, Ogodeide Tolitoli

Abstrak

Penanggulangan pernikahan dini di Indonesia menunjukkan hasil yang bervariasi, beberapa kebijakan berhasil menekan angka pernikahan dini, namun sebagian masih menghadapi tantangan besar dalam penerapannya. Tujuan Penelitian ini melakukan literatur review tentang akibat pernikahan dini di SMA Negeri 1 Ogodeide. Jenis penelitian ini deskriptif kualitatif, yakni suatu penelitian yang menggunakan data yang berbentuk kata, kalimat, skema, gambar dan penelitian dengan pendekatan kualitatif atau naturalistik kebanyakan datanya kualitatif walaupun tidak menolak data secara kuantitatif. Hasilnya Program Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) yang diterapkan di SMAN 1 Ogodeide seharusnya menjadi solusi untuk mencegah pernikahan dini, namun kenyataannya program ini belum berjalan efektif. Minimnya penyuluhan kepada siswa dan orang tua mengenai risiko yang muncul akibat pernikahan dini, kendala ekonomi, akses pendidikan, pengawasan dan penegakan hukum menjadi perhatian semua pihak, serta harus terus diupayakan agar jumlah pernikahan dini dapat ditekan secara optimal.

Referensi

Alam, I. F. N. (2023). Pencegahan Perkawinan Dini Melalui Penerapan Peraturan Desa Ratatotok Timur Nomor 5 Tahun 2021. Transformasi, 111–136.

Hidayanti, N., Razak, A. R., & Parawangi, A. (2021). Upaya Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Pernikahan Usia Dini di Desa Majannang Kecamatan Maros Baru Kabupaten Maros. Kajian Ilmiah Mahasiswa Administrasi Publik (KIMAP), 2(1), 217–233.

Kartasasmita, M. S. H., Warda, W., Musahib, A. R., & Nurbaiti, A. S. (2023). PENGATURAN HUKUM NASIONAL DAN HUKUM INTERNASIONAL DALAM UPAYA PENCEGAHAN PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK: A REVIEW. Tolis Ilmiah: Jurnal Penelitian, 5(1). https://doi.org/10.56630/jti.v5i1.513

Musfiroh, M. R. (2016). Pernikahan Dini dan Upaya Perlindungan Anak di Indonesia. De Jure: Jurnal Hukum Dan Syar’iah, 8(2), 64–73. https://doi.org/10.18860/j-fsh.v6i1.3192.3

Rahadianti, A., & Muslim, A. (2023). Strategi dan Dampak Kebijakan KUA dalam Menekan Angka Pernikahan Dini di Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut. Jurnal Pemerintahan Dan Kebijakan (JPK), 4(2), 95–106. https://doi.org/10.18196/jpk.v4i2.16198

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D.

Unduhan

Diterbitkan

2025-04-30

Cara Mengutip

Eka De Patmonsela Liow, Arfan, Mohammad Sawir, & Nasruddin. (2025). Efektifitas Penanggulangan Pernikahan Dini Di SMA Negeri 1 Ogodeide Kabupaten Tolitoli. Tolis Ilmiah : Jurnal Penelitian, 7(1), 79–82. https://doi.org/10.56630/tolis.v7i1.904