Paham Keagamaan Salafi dan Kegaduhan Di Tengah Masyarakat

Penulis

  • Jusniati Hasyim Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Darul Da’wah Wal-Irsyad Pasangkayu
  • Andi Aderus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
  • Inayatul Mutmainnah Universitas Pepabri Makassar

DOI:

https://doi.org/10.56630/tolis.v7i1.788

Kata Kunci:

Agama; religius; keributan

Abstrak

Keagamaan Salafi memiliki tujuan utama, untuk mengetahui  Gerakan Islam puritan yang menekankan kembali pada ajaran Islam murni yaitu Alquran dan Hadist, menolak praktik bid’ah, taklid dan sufisme, mengutamakan akal dan rasionalitas, Serta  mempertahankan sunnah dan menolak inovasi. Pendekatan dalam Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif deskriptif dengan Teknik metode kepustakaan. Teknik pengambilan data menggunakan studi kepustakaan dan analisis data menggunakan hermeneutika. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa kegaduhan di tengah masyarakat masih sering terjadi 1) Konflik dengan kelompok Islam lain seperti Syi’ah dan Sunni tradisional; 2) tuduhan ekstremisme dan terorisme; 3) kritik atas pendekatan literal yang kaku; 4) konflik dengan pemerintah dan Lembaga keagamaan; 5) perdebatan tentang interprestasi alquran dan hadist. Adapun dampak sosial yang terjadi di tengah masyarakat 1) meningkatkan kesadaran agama dan moralitas; 2) mengembangkan pemikiran kritis; 3) mendorong perubahan sosial dan politik; 4) meningkatkan konflik dan polarisasi. Kritik dan perdebatan yang terjadi 1) kritis atas pendekatan rigid; 2) tuduhan mengabaikan konteks historis dan budaya; 3) perdebatan tentang peran akal dan rasionalitas; 4) kritik atas sikap anti-pluralisme dan intoleransi.   

Referensi

Al-Jibrin, A. bin A. (1993). Salaf Shalih Antara Ilmu dan Iman. Maktabah Abu Salma al-Atsari.

Delong-Bas, N. J. (2008). Wahhabi Islam: from revival and reform to global jihad. Oxford University Press.

Denzin, N. K., & Lincoln, Y. S. (2009). Handbook of Qualitative Research. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Haris, A. (2012). Bid’ah dalam Literatur Islam. Jakarta: Referensi.

Iqbal, A., M. (2019). Internet dan Gerakan Salafi di Indonesia: Sebuah Kajian Awal. Yogyakarta: Diandra Kreatif.

Kasrondi, Abu Faizah M. Hanafi bin Muhammad. (n.d.). Salah Faham Tentang Salafi. Amanah Ilmiyah.

Khusna, M. (2018). Membendung Arus Radikalisme Agama Konstestasi Islam Moderat Versus Islam Radikal. Jember: STAIN Jember Press.

Mukhibat, M. (2014). Deradikalisasi Dan Integrasi Nilai-Nilai Pluralitas Dalam Kurikulum Pesantren Salafi Haraki Di Indonesia. Al-Tahrir: Jurnal Pemikiran Islam, 14(1), 181-204.

Mustofa, I & Nurul M. (2019). Radikalisasi dan Deradikalisasi. Yogyakarta: Metrouniv Press.

Unduhan

Diterbitkan

2025-01-06

Cara Mengutip

Hasyim, J., Aderus, A., & Mutmainnah, I. (2025). Paham Keagamaan Salafi dan Kegaduhan Di Tengah Masyarakat. Tolis Ilmiah : Jurnal Penelitian, 7(1), 10–15. https://doi.org/10.56630/tolis.v7i1.788