Eksklusi Sosial dan Kerentanan Pra-Kerja Para Pekerja Kontrak Di Kawasan Industri Makassar

Penulis

  • Rakhmat Nur Adhi Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.56630/tolis.v6i2.759

Kata Kunci:

Eksklusi sosial; kesejahteraan; pekerja prekariat

Abstrak

Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui eksklusi sosial dan kerentanan pekerja kontrak di Kawasan Industri Makassar. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif. Metode utama dalam pengumpulan data adalah wawancara. Selain itu juga dilakukan observasi untuk melihat kondisi kerja para informan dan pengumpulan data sekunder yang dapat membantu. Penentuan informan dilakukan dengan purposive sampling dengan  jumlah informan yaitu 7 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para informan sudah mengalami eksklusi sosial bahkan sejak mencari kerja. Eksklusi sosial ini terjadi karena dipengaruhi oleh beberapa kondisi informan yaitu tingkat pendidikan yang rendah, keterampilan terbatas, saluran informasi kerja sedikit, pengetahuan dan pengalaman tentang hak dan perjanjian kerja yang sedikit, hingga tersedianya cadangan pekerja yang melimpah. Kondisi-kondisi tersebut menyebabkan eksklusi sosial karena para informan memiliki nilai tawar yang rendah serta perjanjian kerja yang tidak seimbang antara mereka dengan perusahaan selaku pemberi kerja. Dua hal inilah yang akhirnya menjadi faktor penyebab eksklusi sosial. Nilai tawar yang rendah membuat para informan tidak punya banyak pilihan pekerjaan, sementara perjanjian kerja yang tidak seimbang menyebabkan eksploitasi (upah minim, beban kerja besar, jam kerja berlebih) terjadi.

Referensi

Danim, S. (2002). Menjadi Peneliti Kualitatif. CV Pustaka Setia.

Dunne, V. (1988). Diktat Kursus Hukum Perdata, Bagian 1a, Hukum Perjanjian (1st ed.).

Habibi, M. (2016). Surplus Pekerja di Kapitalisme Pinggiran: Relasi Kelas, Akumulasi, dan Proletariat Informal di Indonesia sejak 1980an (1st ed., Vol. 1). Marjin Kiri.

Hendarso, E. S. (2015). Penelitian Kualitatif: Sebuah Pengantar. In B. Suyanto & Sutinah (Eds.), Metode Penelitian Sosial (3rd ed.). Kencana.

Izzati, N. R. (2021). Penyalahgunaan Keadaan (Undue Influence) Dalam Perjanjian Kerja (Murwaningsih, Ed.; 3rd ed.). Kanisius.

Moleong, L. J. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif. Rosdakarya.

Rodger, Gerry, Gore, C., & Figueiredo, J. B. (1995). Social Exclusion: Rhetoric, Reality, and Responses. ILO Publications.

Silver, H., & Miller, S. M. (2003). A Social Exclusion: The European Approach to Social Disadvantage Social Exclusion The European Approach to Social Disadvantage. Indicators, 2(2), 1–17.

Standing, G. (2011). The Precariat: The New Dangerous Class (1st ed.). Bloomsbury Academic.

Tarigan, C. R. (2015). Eksklusi Sosial Komunitas Cina Benteng di Desa Belimbing, Tangerang [Disertasi]. Universitas Indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-29

Cara Mengutip

Nur Adhi, R. (2024). Eksklusi Sosial dan Kerentanan Pra-Kerja Para Pekerja Kontrak Di Kawasan Industri Makassar. Tolis Ilmiah : Jurnal Penelitian, 6(2), 88–92. https://doi.org/10.56630/tolis.v6i2.759

Terbitan

Bagian

Artikel