DAYA DUKUNG ADMINISTRASI PADA PEMILUKADA (Studi Kasus Konflik Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2010)
DOI:
https://doi.org/10.56630/jti.v5i1.305Abstrak
Putusan KPU yang menggugurkan paslon Aziz-Amir pada pemilukada Kabupaten Tolitoli tahun 2010 setelah meninggalnya Cawabup Amirudin memicu kemarahan bagi para pendukungnya, hingga merusak dan membakar Kantor Pemerintahan dan Surat Suara di sejumlah lokasi. Dalam kondisi yang tidak diperhitungkan, Komisioner KPUD belum mengkomunikasikan ke bagian Sekretariat mengenai kebutuhan administratif sebagai penunjang putusan KPU, dan langkah-langkah komunikasi yang efektif dalam proses pengambilan keputusan. Tujuan penelitian untuk mengetahui daya dukung administrasi dalam pemilukada Tolitoli tahun 2010. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian historis, dimana sumber data berasal dari studi penelitian terdahulu, cerita para pelaku asli dan saksi mata terjadinya konflik pemilukada tahun 2010 silam, bukti-bukti autentik berupa arsip/dokumen KPUD, foto, surat kabar, media online, literatur, dan undang-undang/peraturan yang berlaku. Selanjutnya data dianalisis dengan teknik analisis data menurut B. Mathew Miles dan A. Michael Huberman. Hasil penelitian, daya dukung administrasi (administrative operability) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Tolitoli tahun 2010 belum terpenuhi, ditinjau dari aspek otoritas, komitmen penyelenggara, kapabilitas, dan dukungan organisasi. Kata Kunci: Daya Dukung, Administrasi, Pemilukada TolitoliÂ
Referensi
Cinu, S. (2017). AGAMA,MELITERISASI DAN KONFLIK (Kasus Poso, Sulawesi Tenggah). Al-Fikra : Jurnal Ilmiah Keislaman, 15(1), 1. https://doi.org/10.24014/af.v15i1.4007
Iqbal, M. (2019). Evaluasi Dampak Putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2010 di Kabupaten Tolitoli. Tolis Ilmiah; Jurnal Penelitian, 1(2), 124–129.
Nawawi, & dkk. (2012). Dinamika Etnisitas dan Konflik Politik pada Pemilukada. Jurnal Masyarakat, Kebudayaan Dan Politik, 25(3), 223–232.
Novianti, V., Suryono, A., & Hanafi, I. (2015). Akuntabilitas Politik Komisi Pemilihan Umum Daerah Pada Pelaksanaan Pilkada 2010 Kabupaten Situbondo. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Tribhuwana Tunggadewi, 4(3), 42422.
Pradhanawati, A. (2011). Kekerasan politik dan kerusuhan sosial dalam pemilukada. Mpiis Forum, 39(1), 8–13.
Bardach, Eugene. 2012. A Practical Guide for Policy Analysis: The Eightfold Path to More Effective Problem Solving. Fourth Edition. Berkeley: University of California Press. E-book (Http://goodgovernanceighealth.files.wordpress.com)
Fauzan, Almanshur. dan Ghony, Djunaedi. 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media
Fraenkel, Jack R. dan Wallen, Norman E. 1993. How to Design and Evaluate
Research in Education. Singapura: McGraw-Hill Inc.
Keban, T. Yeremias. 2004. Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik, Konsep, Teori, dan Isu. Yogyakarta. Gava Media
Nugroho, Riant. 2003. Kebijakan Publik (Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi). Jakarta: PT. Alex Media Komputindo
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan RdanD, Cetakan ke-17. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu