Kendala dalam Penegakan Hukum bagi Pelaku Pidana Perzinahan

Authors

  • Arina Silviana Universitas Madako Tolitoli, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.56630/jti.v1i2.20

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang proses penegakan hukum terhadap kasus tindak pidana perzinahan. Penelitian ini merupakan suatu penelitian empiris normatif yang menggabungkan antara studi lapangan dan studi kepustakaan yang terbagi atas data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh dari beberapa responden yaitu pihak korban dan pihak kepolisian sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh dari buku-buku literatur, peraturan perundang-undangan dan data penunjang lainnya. Kendala yang didapatkan dalam penegakkan kasus perzinahan adalah sulitnya mendapatkan alat bukti dan saksi karena kebanyakan masarakat enggan untuk bersaksi dalam kasus perzinahan. Operasi tangkap tangan adalah cara untuk mempermudah proses penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perzinahan dengan turut melakukan kontrol sosial secara bersama-sama di dalam lingkungan sekitar.Kata Kunci: hukum, perzinahan, empiris, normatif 

References

Nandang Sambas. (2019). Perkembangan Hukum Pidana. Bandung: PT Rafika Aditama

Nawi, S. (2014). Penelitian Hukum Normatif versus Penelitian Hukum Empiris. Umitoha Ukhuwah Grafika, Makassar.

Pasamai, S. (2014). Sosiologi dan Sosiologi Hukum (Suatu Pengetahuan Praktis dan Terapan). Makassar: Arus Timur.

Susanto. (2017). Kriminologi. Yogyakarta: Genta Publishing

Waluyo, B. (2011). Viktimologi Perlindungan Korban & Saksi. Sinar Grafika.

Downloads

Published

2019-11-29

Issue

Section

Artikel