Kendala dalam Penegakan Hukum bagi Pelaku Pidana Perzinahan
DOI:
https://doi.org/10.56630/jti.v1i2.20Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang proses penegakan hukum terhadap kasus tindak pidana perzinahan. Penelitian ini merupakan suatu penelitian empiris normatif yang menggabungkan antara studi lapangan dan studi kepustakaan yang terbagi atas data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh dari beberapa responden yaitu pihak korban dan pihak kepolisian sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh dari buku-buku literatur, peraturan perundang-undangan dan data penunjang lainnya. Kendala yang didapatkan dalam penegakkan kasus perzinahan adalah sulitnya mendapatkan alat bukti dan saksi karena kebanyakan masarakat enggan untuk bersaksi dalam kasus perzinahan. Operasi tangkap tangan adalah cara untuk mempermudah proses penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perzinahan dengan turut melakukan kontrol sosial secara bersama-sama di dalam lingkungan sekitar.Kata Kunci: hukum, perzinahan, empiris, normatifÂ
References
Nandang Sambas. (2019). Perkembangan Hukum Pidana. Bandung: PT Rafika Aditama
Nawi, S. (2014). Penelitian Hukum Normatif versus Penelitian Hukum Empiris. Umitoha Ukhuwah Grafika, Makassar.
Pasamai, S. (2014). Sosiologi dan Sosiologi Hukum (Suatu Pengetahuan Praktis dan Terapan). Makassar: Arus Timur.
Susanto. (2017). Kriminologi. Yogyakarta: Genta Publishing
Waluyo, B. (2011). Viktimologi Perlindungan Korban & Saksi. Sinar Grafika.