ALIH KODE DAN CAMPUR KODE DALAM MASYARAKAT MULTILINGUAL DI KABUPATEN PANGKAJENE KEPULAUAN (KAJIAN SOSIOLINGUISTIK)
DOI:
https://doi.org/10.56630/jti.v3i1.175Abstract
Masyarakat Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan sebagai masyarakat multilingual. Mereka umumnya menguasai tiga bahasa, yaitu Bugis, Makassar, dan Indonesia. Hal ini memungkinkan terjadinya peristiwa alih kode dan campur kode. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan variasi alih kode dan campur kode pada tuturan masyarakat di Kabupaten Pangkep Provinsi Sulawesi-Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Data penelitian ini berupa penggalan tuturan masyarakat multilingual di Kabupaten Pangkep yang diduga mengandung unsur alih kode dan campur kode. Untuk mengumpulkan data digunakan metode observasi, dan metode simak dengan teknik rekam dan teknik pencatatan. Setelah pengumpulan data, dilanjutkan dengan menganalisis variasi alih kode dan campur kode. Berdasarkan data penelitian ini ditemukan variasi alih kode yaitu (1) kode dasar bahasa Indonesia, ditemukan variasi alih kode bahasa Indonesia ke bahasa Makassar dan bahasa Indonesia ke bahasa Bugis, (2) kode dasar bahasa Bugis, ditemukan variasi alih kode bahasa Bugis ke bahasa Indonesia, dan (3) kode dasar bahasa Makassar, ditemukan variasi alih kode bahasa Makassar ke bahasa Indonesia. Variasi campur kode yang ditemukan yaitu campur kode dengan kode dasar bahasa Indonesia, bahasa Bugis, dan bahasa Makassar. Berkenaan dengan hasil penelitian, penulis menyarankan agar penelitian mengenai alih kode dan campur kode perlu dilakukan dengan ruang lingkup yang lebih spesifik pada satu ranah agar analisis yang dilakukan dapat mencapai hal yang lebih mendasar.Kata Kunci: Alih Kode, Campur kode, Masyarakat Multilingual
References
Alif, Ludfiah. (2015). “Pemakaian Bahasa Jawa pada Suku Bugis dalam Interaksi dengan Warga Krimunjawa†Tesis: Universitas Negeri Semarang.
Amir, Johar. 2009. Pemilihan Bahasa pada Masyarakat Multibahasa di Kabupaten Pangkep: Studi Kasus Ranah Keluarga. Universitas Negeri Makassar. Sulawesi Selatan.
Chaer, Abdul & Agustina, Leonie. (2010). Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.
Depdiknas. 2003. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan. Jakarta: Departemen Pendidikan nasional Republik Indonesia. (Http// badan bahasa.kemendikbud.go.id. diakses 31 Juli 2018).
Fishman, J. A. 1968. Reading in the Sociology of Languange. Paris : Mounton.
Hudson, Richard A. 1996. Sociolinguistics. Second edition. Cambridge: Cambridge University Press.
Jemmain. (2015). “Alih Kode dan Campur Kode dalam Komunikasi antara Pagandeng- Pembeli di Kota Makassarâ€. Vol. 21. Jurnal: Sawerigading. Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan.
Jendra, I Wayan. 1984. Dasar-Dasar Sosiolinguistik. Denpasar: Ikayana University press.
Malik, A. R., & Fatimah, S. (2017). Analisis Kesalahan Morfologi Dalam Karangan Sederhana Bahasa Jerman Siswa Kelas Xi Sman 2 Makassar. Eralingua: Jurnal Pendidikan Bahasa Asing dan Sastra, 1(1).
Malik, A. R., & Asnur, M. N. A. (2019). USING SOCIAL MEDIA AS A LEARNING MEDIA OF FOREIGN LANGUAGE STUDENTS IN HIGHER EDUCATION. Bahtera: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra, 18(2), 166-75.
Mutmainnah, Yulia. (2008). Pemilihan Kode dalam Masyarakat Dwibahasa : Kajian Sosiolinguistik pada Masyarakat Jawa di Kota Bontang Kalimantan Timur. Tesis. Universitas Diponegoro Semarang.
Nababan, P.W.J. 1984. Sosiolinguistik, Suatu Pengantar. Jakarta: Gramedia.
Rahardi, Kunjana. 1996. Sosiolinguistik, Kode, dan Alih Kode. Yogyakarta: Pustaka Pelajar offset.
Rulyandy & Rohmadi, M. 2014.“Alih Kode dan Campur Kode dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia di SMAâ€.JurnalPeadogogia. Universitas Sebelas Maret. (http//journal.fkip. uns..ac.id/index.php/peadogogia, diakses 02 Juni 2018).
Saleh, Muhammad & Mahmudah. 2006. Sosiolinguistik. Makassar: Badan Penerbit Universitas Negeri Makassar.
Suwito. 1983. Pengantar Awal Sosiolinguistik: Teori dan Problem. Solo: Henari offset.