Peran Partai Politik Islam Dalam Kebijakan Ekonomi Syariah Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.56630/paraduta.v2i3.752Keywords:
Partai Politik Islam, Kebijakan Ekonomi Syariah, Negara DemokrasiAbstract
Tujuan dari penelitian ini yakni menentukan peran partai politik Islam dalam kebijakan ekonomi syariah di Indonesia saat ini. Partai politik Islam memiliki peran signifikan dalam sistem politik di banyak negara demokrasi, terutama di negara-negara dengan mayoritas muslim seperti Indonesia. Partai politik Islam juga sering kali menarik perhatian dalam konteks ekonomi global, terutama dengan perkembangan ekonomi syariah yang semakin dikenal di berbagai negara. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian deskriptif kualitatif yaitu metode yang digunakan dengan cara menggambarkan penulisan berdasarkan penafsiran situasi yang sedang terjadi saat ini. Hasil penelitian ini dijadikan sebagai bahan untuk mencapai tujuan dari penelitian, didalamnya terdapat peran-peran dalam partai politik Islam untuk menghadapi masalah yang ada dan kebijakan ekonomi syariah
References
Amane, A. P. O., Mahendra, Y., Yusuf, M., & InayatulFAFaizah, S. (2024). Sisitem Politik Indonesia (A. Asari (ed.); 1st ed., Issue 112). PT Mafy Media Literasi Indonesia.
Aprianto, N. E. K. (2018). Kemiskinan Dalam Perspektif Ekonomi Politik Islam. ISLAMICONOMIC: Jurnal Ekonomi Islam, 8(2), 169. https://doi.org/10.32678/ijei.v8i2.60
Baharudin. (2022). PEREMPUAN DALAM KEPEMIMPINAN POLITIK DI INDONESIA. HARAKAT AN-NISA Jurnal Studi Gender Dan Anak, 7(2), 65.
Budiono, L. A., & Masing, M. (2022). Menyoal Keadilan Sosio-Ekonomi dalam Tinjuan Ekonomi Islam. Research & Learning in Primary Education, 2(Vol.2), 579.
Djakfar, M., Khasanah Umrotul, & Meldona. (2019). Studi Inovasi dan Praktik Akad Ganda Sistem Keuangan Islam Tradisional Berbasis Fatwa Ulama Lokal. Syekhnurjati.Ac.Id, 11(2), 241. https://doi.org/10.24235/amwal.v11i2.5188
Fadli, M. R. (2021). Memahami Desain Metode Penelitian Kualitatif. Humanika, Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, 21(1), 35. https://doi.org/10.21831/hum.v21i1.
Farhan, A. M. (2023). Kaderisasi Partai Politik Berbasis Digital: Studi Kasus Golkar Institute Pada Partai Golongan Karya. In Repository.Uinjkt.Ac.Id. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/75283
Jurdi, S. (2016). Kekuatan-Kekuatan Politik Indonesia (1st ed.).
Khasanah, I. L., & Paryanto, P. (2023). Simbiosis Harmoni: Islam dan Politik dalam Masyarakat Kontemporer. Kutubkhanah, 23(1), 82–98. https://doi.org/10.24014/kutubkhanah.v23i1.22942
Rizwan, M., Abdullah, T., & Faisal, N. (2023). Relasi Islam dan Politik di Berbagai Negara Muslim. Jtp), 3(2), 60–67.
Sarip, Syarifudin, A., & Muaz, A. (2020). Dampak Covid-19 Terhadap Perekonomian Masyarakat dan Pembangunan Desa. Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Islam Vol., 21(1), 1–9.
Sauri, M. S. (2023). Peran Dewan Pengawas Syariah dalam Pengawasan Produk Keuangan Syariah. NOMISMA : Jurnal Ekonomi, Bisnis, Dan Manajemen, 1(1), 141.
Siregar, Z. R. (2020). Partai Politik Dan Rekruitmen (Studi Sistem Rekruitmen Partai Keadilan Sejahtera Terhadap Pemuda). 1. https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/57116
Suryana, C., Jundy, M., Aini, W. H., & Ramadhan, D. N. (2024). Menguak jejak politik islam di Indonesia: Membincang partai politik islam, demokrasi dan khilafah perspektif KH. Jujun Junaedi (A. I. Setiawan (ed.)). Gunung Djati. https://digilib.uinsgd.ac.id/85028/%0Ahttps://digilib.uinsgd.ac.id/85028/1/MENGUAK JEJAK POLITIK ISLAM DI INDONESIA.pdf