Kinerja Keuangan Kabupaten Kediri Ditinjau Dari Rasio Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2018-2023

Authors

  • Triestina Melani Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
  • Fena Nor Rohmah Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
  • Muhammad Eldafa Alghifari Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
  • Heleny Angelina Kusfita Rossa Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
  • Elvia Kharisma Putri Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
  • Elsa Putri Maharani Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
  • Mega Tunjung Hapsari Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

DOI:

https://doi.org/10.56630/paraduta.v2i3.731

Keywords:

Kinerja Keuangan Daerah, Rasio Derajat Desentralisasi; Rasio Efektivitas; Rasio Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja keuangan Kabupaten Kediri dengan menggunakan analisis rasio pendapatan daerah terhadap belanja daerah selama periode 2018 hingga 2023. Dalam penelitian ini, rasio-rasio yang dianalisis meliputi rasio derajat desentralisasi, rasio efektivitas, serta rasio belanja langsung terhadap belanja tidak langsung. Rasio derajat desentralisasi digunakan untuk menilai kemampuan daerah dalam membiayai kebutuhannya secara mandiri, yang menunjukkan sejauh mana ketergantungan daerah terhadap pendanaan dari pemerintah pusat. Rasio efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) berfungsi untuk mengukur kemampuan Kabupaten Kediri dalam mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan. Sedangkan, rasio belanja langsung terhadap belanja tidak langsung dianalisis untuk mengukur efisiensi dalam pengalokasian anggaran, terutama dalam mendukung kegiatan pembangunan daerah yang berdampak langsung pada masyarakat. Berdasarkan hasil analisis terhadap data selama enam tahun, diperoleh kesimpulan bahwa derajat desentralisasi Kabupaten Kediri tergolong rendah, yang menunjukkan tingkat kemandirian keuangan yang masih terbatas. Sementara itu, efektivitas PAD dinilai sangat tinggi dengan capaian yang konsisten memenuhi target. Namun, rasio belanja langsung terhadap belanja tidak langsung menunjukkan proporsi yang kurang optimal, sehingga pengalokasian anggaran dinilai belum efisien dalam mendukung kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat.

References

Awani, Febi M dan Hariani, Swarmilah. (2021). Analisa Rassio Kemadirian Daerah dan Rassio Keuangan Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah. AKURASI: Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, 3(2), 95-102. DOI: https://doi.org/10.36407/akurasi.v3i2.158.

Fathah, Rigel Nurul. (2017). Analisis Rasio Keuangan Untuk Penilaian Kinerja pada Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Kidul. EBBANK, 8(1), 33-48.

Harahap, Heri F. (2020). Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten tapanuli Tengah. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 4(1), 34-38. DOI: http://dx.doi.org/10.33087/ekonomis.v4i1.87.

Mahmudi. (2010). Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah: Panduan Bagi Eksekutif DPRD dan Masyarakat dalam Mengambil Keputusan Ekonomi Sosial dan Politik. Yogyakarta: Unit Penerbit dan Percetakan Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YPKN.

Nurdiwaty, Diah dan Badruz Zaman. (2016). Analisis Rasio Keuangan Daerah Untuk Menilai Kinerja Keuangan Daerah Di KotaKediri. Ekonomika-Bisnis, 7(1), 31-40. DOI: https://doi.org/10.22219/jibe.v7i1.3382.

Ramadana, Sri Winarsih, dkk. (2023). Determinasi Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 7(2), 1831-1840. DOI: https://doi.org/10.33395/owner.v7i2.1590.

Rohmad, Miftakhur, dkk. (2023). Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo. Al Itmamiy Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), 5(1), 17-35. DOI: https://doi.org/10.55606/ai.v5i1.285.

Selvi, Natalia Mega dan Mega Tunjung Hapsari. (2023). Kinerja Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Sebelum, Saat, dan Pasca Pandemi COVID-19 (Tahun 2017-2022). Jurnal Akuntansi, Keuangan, dan Auditing, 4(1), 205-114. DOI: https://doi.org/10.56696/jaka.v4i1.8305

Sriningsih, Siti, dkk. (2021). Analisis Keserasian Belanja Modal dan Belanja Operasional pada Keuangan Daerah Kabupaten Lombok Timur. Jurnal Kompetitif: Media, Informasi Ekonomi Pembangunan, Manajemen, dan Akuntansi, 7(1), 39-55. https://e-journal.unizar.ac.id/index.php/kompetitif/article/view/352

Syamsuddin, Indah, dkk. (2022). Analisis Kinerja Anggaran Belanja pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018-2020. Journal of Management, 5(2), 170-177. DOI: https://doi.org/10.2568/yum.v5i2.1557

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah

Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Published

2024-10-29

Issue

Section

Artikel