Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Di Desa Buntuna Kabupaten Tolitoli

Authors

  • Alia Diva Ratulia Universitas Madako Tolitoli
  • Daniati Hi. Arsyad Universitas Madako Tolitoli
  • Henra Rasa Putra Universitas Madako Tolitoli

DOI:

https://doi.org/10.56630/jsp.v2i1.1475

Keywords:

Pengawasan, Badan Permusyawaratan Desa, Bantuan Langsung Tunai

Abstract

Tujuan penelitian untuk menganalisa pengawasan badan permusyawaratan desa dalam melakukan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Tahun 2023 Di Desa Buntuna Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulam data menggunakan teknik observasi, wawancara, dokumentasi dan triangulasi. Penentuan informan dilakukan dengan teknik purposive. Informan dalam penelitian ini sebanyak 7 orang yang terdiri dari Kepala Desa, Wakil Badan Permusyawaratan Desa Buntuna, Anggota Badan Permusyawaratan Desa terdiri dari 2 orang dan 3 orang masyarakat Desa Buntuna. Teknik analisis data dalam penelitian ini sebagai berikut; pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan Badan Permusyawaratan Desa dalam melakukan pengawasan melekat belum terpenuhi, karena Badan Permusyawaratan Desa belum cukup optimal dalam mengawasi  program BLT-DD Buntuna, pada pengawasan fungsional sudah terpenuhi, karena Badan Permusyawaratan desa ikut serta dalam menyalurkan BLT-DD yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa, bahkan BPD pun melakukan evaluasi kembali bagi mereka yang telah menerima BLT tersebut. Pengawasan masyarakat belum terpenuhi, karena Badan Permusyawaratan Desa belum objektif dalam merekomendasikan masyarakat yang benar-benar berhak menerima BLT-DD.

References

Ahdan, M., & Safar, A. W. (2024). Kinerja Badan Permusyarawatan Desa Malala Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli. Jurnal Sektor Publik, 1(2), 126-132.

Arsyad, D. H., & Sawir, M. (2022). Bahan Ajar Etika Administrasi Publik. Media Sains Indonesia.

Awang, A. (2010). Implementasi Pemberdayaan Pemerintahan Desa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Dharma, R. R. (2014). Pengaruh Pengawasan Fungsional dan Penerapan Sistem Akuntansi Terhadap Akuntabilitas Instansi Pemerintah Daerah Kota Pariaman. Fakultas Ekonomi Universita Negeri Padang

Ikbal, M. (2023). Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Terhadap Pelaksanaan Pengeluaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Di Desa Rato Kecamatan Lambu Kabupaten Bima Tahun 2021. Universitas Muhammadiyah Mataram.

Iping, B. (2020). Perlindungan Sosial Melalui Kebijakan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Di Era Pandemi Covid-19: Tinjauan Perspektif Ekonomi Dan Sosial.

Lanri. (2003). Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia.

Lestari, A. (2021). Kinerja Aparatur Pemerintah Dalam Pelayanan Di Desa Buntuna Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli.

Makmur. (2011). Efektivitas Kebijakan Kelembagaan Pengawasan.

Miles, M. B. dan A. M. H. (2009). Analisis Data Kualitatif. Jakarta: UI-Press. Moleong,. In Pemikiran Islam di Malaysia: Sejarah dan Aliran.

Nabila, M., & Iqbal, M. (2025). Etika Pelayanan Publik Dalam Meningkatkan Kepuasan Masyarakat Di Kantor Desa Pulias Kecamatan Ogodeide Kabupaten Tolitoli. Jurnal Sektor Publik: Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, 2(1), 11-15.

Nawawi, H. (2005). Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk Bisnis yang Kompetitif.

Nawawi, H. H. (1982). Pengawasan Melekat di Lingkungan Aparatur Pemerintah.

Nuraini, A., & Sawir, M. (2022). Bahan Ajar Pengantar Ilmu Administrasi Publik. Media Sains Indonesia.

Nursifa, A. N. &. (2021). Perilaku Birokrasi Pemerintah Dan Kualitas Pelayanan Publik Di Desa Lais Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli.

Oktaviana, M. (2014). Pengaruh Pengawasan Melekat Dengan Kinerja Pegawai Negri Sipil Di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Peraturan Bupati Tolitoli Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian Dan penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021, Pub. L. No. 6 (2021).

Peraturan Daerah Kabupoaten Tolitoli Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Badan Permusyawaratan Desa, Pub. L. No. 2 (2019)

Prihartono, E. (2009) Pelaksanaan Pengawasan Fungsional Dalam Rangka Menuju Optimalisasi Kerja. Universitas Diponegoro Semarang.

Sawir, M., Sos, S., AP, M., Hanafi, M., Herawati, K. M., Ningsih, Y., ... & Ap, S. (2022). Ilmu Administrasi Disegala Bidang. Media Sains Indonesia.

Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sujamto. (1986). Beberapa Pengertian Dibidang Pengawasan.

Syarif Makmur, Eka De Patmonsela Liow, & Muhammad Iqbal. (2024). Optimalisasi Pengorganisasian, Penggerakan, Dan Pengawasan Distribusi Rokok Kretek Di Kabupaten Tolitoli.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Desa, Pel. L. No. 3

Undang-Undang Republik Negara Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, Pal. L. No. 28 (1999)

Widjaja, A. W. (2003). Otonomi Desa. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada Ambar.

Yoga Teja Wiguna, R. D. & N. A., & Program. (2019). Peranan Badan Permusyawaratan Desa dalam Perencanaan Pembangunan Desa.

Yudhoyono, D. H. S. B. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Published

2025-06-30

How to Cite

Alia Diva Ratulia, Daniati Hi. Arsyad, & Henra Rasa Putra. (2025). Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Di Desa Buntuna Kabupaten Tolitoli. Jurnal Sektor Publik, 2(1), 55–62. https://doi.org/10.56630/jsp.v2i1.1475