Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Infrastruktur Di Desa Lakatan Kabupaten Tolitoli
DOI:
https://doi.org/10.56630/jsp.v2i2.1077Keywords:
Partisipasi Masyarakat, Pembangunan Infrastruktur, Lakatan TolitoliAbstract
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan infrastruktur di Desa Lakatan masih belum sepenuhnya optimal, terutama dalam pengambilan keputusan dan evaluasi. Meskipun masyarakat terlibat dalam pelaksanaan dan penggunaan fasilitas, hambatan seperti komunikasi yang kurang efektif dan keterbatasan sumber daya menyebabkan partisipasi mereka belum maksimal. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat secara lebih menyeluruh agar pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Desa Lakatan Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data melalui mengumpulkan data yang dibutuhkan secara sistematis, reduksi data yaitu merangkum data yag telah dikumpulkan, penyajian data yaitu menyusun sekumpulan data agar dapat dipahami dan mudah dianalisis serta yang terakhir penarikan kesimpulan yaitu sebuah kesimpulan dari susunan data yang sudah dianalisis. Hasil penelitian peneliti menunjukkan bahwa dari keempat indikator teori (Wahyuningsi, 2019) dimana ada dua indikator yang telah terpenuhi yaitu partisipasi dalam pelaksanaan dan partisipasi dalam pengambilan pemanfaatan dan dua indikator lainnya tidak terpenuhi yaitu partisipasi dalam pengambilan keputusan dan partisipasi dalam evaluasi, oleh karena itu partisipasi masyarakat dalam pembangunan infrastruktur di desa lakatan kecamatan galang kabupaten tolitoli belum terlaksana dengan efektif dan efesien.
References
Arsyad, D. H. (2021). Etika Administrasi Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan pada Kantor Desa Malala Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli. Jurnal Inovasi Penelitian, 1(12).
Hurmen, M. dan. (2009). Analisi Pelaksanaan Pembelajaran Tari Kreatif Terhadap Kecerdasan Majemuk Anak Usia Dini. 44–52.
Indonesia, P. R. (2024). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Lestari, A., Iqbal, M., Arsyad, D. H., Nursifa, N., Gafar, M., & Nur’aini, A. (2023). Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum 2024. Jurnal Cendekia Mengabdi Berinovasi Dan Berkarya, 1(3), 75.
Mahendra, A., Maesaroh, M., & Widowati, N. (2022). Analisis Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Infrastruktur Di Desa Karangwotan Kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati. Journal of Public Policy and Management Review, 12(1), 1–13.
Maringan Panjaitan, E. P. P. (2023). Analisis Partisipasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa Untuk Mengoptimalkan Kesejahteraan Masyarakat Di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Owner, 7(3), 1919–1929.
Nabila, M., & Iqbal, M. (2025). Etika Pelayanan Publik Dalam Meningkatkan Kepuasan Masyarakat Di Kantor Desa Pulias Kecamatan Ogodeide Kabupaten Tolitoli. Jurnal Sektor Publik: Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, 2(1), 11-15.
Nursam. (2023). Upaya Kpu Kabupaten Tolitoli Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Kecamatan Baolan Pemilu Tahun 2019. 1(3), 125–131.
Nursifa. (2024). Sosialisasi Partisipasi Perempuan Dalam Pembangunan Di Desa Dadakitan. 2(1), 1–5.
Permendagri. (2007). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa. 235, 245.
Sawir, M., Kahar, A., Nuraini, A., & Iqbal, M. (2024). Peningkatan Pemahaman Tentang Partisipasi Keluarga Penerima Manfaat Dalam Program Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 06–09.
Sinaga. (2023). Analisis Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa Di Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa.
Wahyuningsi. (2019). Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Di Desa Gareccing Kecamatan Sinjai Selatan Kabypaten Sinjai. Jurnal Politico: Jurnal Ilmu Politik, 2(6), 1–11.














