Strategi Pemerintah Desa Melestarikan Hutan Mangrove Di Desa Sandana Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli
DOI:
https://doi.org/10.56630/jsp.v2i1.1027Keywords:
Strategi Pemerintah Desa, Hutan Mangrove, Sandana TolitoliAbstract
Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisa bagaimana strategi pemerintah Desa Sandana dalam pelestarian hutan mangrove dengan menggunakan indikator yang di kemukakan oleh Hunger & Wheelen (2003:9) Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, teknik analisis pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi dan triangulasi. Dalam penelitian ini terdapat 5 informan yang dipilih melalui teknik purposive dan menjadi informan kunci adalah Sekretaris Desa Sandana. Berdasarkan hasil penelitian proses identifikasi dan evaluasi faktor eksternal yang mempengaruhi pelestarian hutan mangrove di Desa Sandana menunjukkan adanya kebijakan pemerintah dan dukungan dari LSM sebagai peluang besar. Namun, kurangnya kepedulian masyarakat, dan tantangan dalam implementasi kebijakan serta dukungan berkelanjutan dari pemerintah. Pemerintah Desa Sandana, badan perwakilan desa, masyarakat, dan LSM, menetapkan tujuan jangka panjang yang spesifik, terukur, dapat dicapai, dan relevan terkait pelestarian hutan mangrove, sementara Badan Perwakilan Desa, masyarakat, dan LSM menunjukkan adanya kekurangan dalam sistem pemantauan dan evaluasi, serta kurangnya keterlibatan dan transparansi. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan dalam koordinasi, sistem pelaporan, dan mekanisme umpan balik untuk mencapai tujuan organisasi secara lebih efektif.
References
J. (2011). Eksploitasi dan Konservasi Sumberdaya Hayati Laut dan Pesisir di Indonesia, Jurnal Biologi Papua, Vol. 3. No. 1. Papua: UNIPA.
Ahmad. (2022). Kepala Desa Sandana Resmi Mengenakan Rompi Oranye Dan Ditahan Kejaksaan. Rri.Co.Id. https://www.rri.co.id/daerah/113388/kepala-desa-sandana-resmi-mengenakan-rompi-oranye-dan-ditahan-kejaksaan
Baransano, H. K., & Jubhar, D. A. N. (2011). Eksploitasi dan Konservasi Sumberdaya Hayati Laut dan Pesisir di Indonesia. Jurnal Biologi Papua, 3(1).
Febina, L. . . P. (2013). Mangrove Pilar yang Terlupakan, Tanggerang: Bina Sarana Pustaka.
Golar. (2002). Presfektif Pengolahan Hutan Berbasis masyarakat: Antara Harapan dan Kenyataan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Gunarto. (2004). Konservasi Mangrove Sebagai Pendukung Sumber Hayati Perikanan Pantai. Jurnal Litbang Pertanian, 23 (1). 15-21.
Hunger, J. David & Thomas L. Wheelen. (2003). Manajemen Strategi edisi II. Yogyakarta.
Metkono, E., Salampessy, M. L., Ina Lidiawati, dan, Kehutanan, F., Nusa Bangsa Jl Sholeh Iskandar KM, U. K., & Sereal -Bogor, T. (2022). POTENSI KELEMBAGAAN LOKAL DALAM PENGELOLAAN HUTAN MANGROVE DI DESA PANTAI BAHAGIA BEKASI (Potential of Local Institutions in Mangrove Forest Management in Pantai Bahagia Village Bekasi). Jurnal Nusa Sylva, 22(1), 17–26.
Miles, M. B. & A. M. H. (2009). Analisis Data Kualitatif. Jakarta: UI-Press.
Moleong, L. J. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosda karya.
Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tolitoli Tahun 2023-2042, Pub. L. No. 1 (2023).
Redaksi. (2022). Berkas Perkara Lengkap, Kades Sandana Segera Disidang Terkait Pengrusakan Mangrove. Portal Sulawesi. https://portalsulawesi.id/berkas-perkara-lengkap-kades-sandana-segera-disidang-terkait-pengrusakan-mangrove/
Setyawan, A. W. (2006). Conservation problems of mangrove ecosystem in coastal area of Rembang Regency. Central Java. Biodiversitas, 7(4).
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung:alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pub. L. No. 32 (2009).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.