Responsivitas Penanganan Keluhan Pelanggan PDAM Di Unit Ibu Kota Kecamatan (IKK Sandana) Kabupaten Tolitoli

Authors

  • Fitria Universitas Madako Tolitoli
  • Masrin Gafar Universitas Madako Tolitoli
  • Daniati H. Arsyad Universitas Madako Tolitoli

DOI:

https://doi.org/10.56630/jsp.v1i2.1026

Keywords:

Responsivitas, Keluhan Pelanggan, PDAM, IKK Sandana, Kabupaten Tolitoli

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji responsivitas penanganan keluhan pelanggan pada perusahaan daerah air minum unit ibu kota kecamatan di Desa Sandana Kabupaten Tolitoli. bagaimana responsivitas penanganan keluhan pelanggan perusahaan daerah air minum unit ibu kota kecamatan Di Desa Sandana Kabupaten Tolitoli?. Pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan, penelitian lapangan berupa observasi, wawancara mendalam dan penelitian dokumen. Sedangkan metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Informan dalam penelitian ini berjumlah 8 orang. Dari hasil penelitian yang dilakukan, Penulis dapat menarik kesimpulan sebagai berikut : Responsivitas pelayanan publik dapat dinilai dari 6 indikator yaitu: Merespon setiap pelanggan/pemohon yang ingin mendapatkan pelayanan, Petugas/aparatur melakukan pelayanan dengan cepat, Petugas/aparatur melakukan pelayanan dengan tepat, Petugas/aparatur melakukan pelayanan dengan cermat,  Petugas/aparatur melakukan pelayanan dengan waktu yang tepat, Semua keluhan pelanggan direspon oleh petugas, maka dari keenam indikator tersebut, ada 3 indikator yang sudah terpenuhi dan 3 indikator belum terpenuhi.   1. Merespon setiap pelanggan/pemohon yang ingin mendapatkan pelayanan, yaitu pelayanan PDAM sudah berjalan sesuai dengan prosedur. 2. Petugas/aparatur melakukan pelayanan dengan cepat, yaitu Pertugas PDAM belum sepenuhnya cepat dalam melayani keluhan kerusakan dari pelanggan dan penangan keluhan yang diberitahukan berulang-ulang oleh pelanggan dikarenakan alatnya yang kurang jadi harus menunggu alat yang di pesan lagi terlebih dahulu. 3. Petugas/aparatur melakukan pelayanan dengan tepat, bahwa petugas sudah cukup tanggap memberikan pelayanan keluhan kerusakan. 4. Petugas/aparatur melakukan pelayanan dengan cermat, bahwa pada indikator kecermatan petugas dalam melayani masyarakat, petugas sudah berjalan cukup baik dalam menjalankan dan melaksanakan tugas pelayanan kepada pelanggan sesuai dengan prosedur yang ada. 5. Petugas/aparatur melakukan pelayanan dengan waktu yang tepat, yaitu petugas belum tepat waktu dalam memberikan penanganan keluhan, pada saat terjadi kendala dalam proses ketepatan waktu melayani, petugas belum bisa dikatakan baik karena ketepatan waktu melayani. Hal ini terjadi karena alat dan bahan dari perusahaan daerah air minum masi kurang lengkap. 6. Semua pelanggan direspon oleh petugas, bahwa indikator semua pelanggan direspon oleh petugas sudah cukup baik dan petugas sudah responsif.

References

Arsyad, D. H. (2021). Etika Administrasi Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan pada Kantor Desa Malala Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli. Jurnal Inovasi Penelitian, 1(12). https://stp-mataram.e journal.id/JIP/article/view/542%0A https://stp-mataram.e-journal.id/JIP/article/download/542/463

Adiba, F., & Rosita, D. (2023). Pengaruh Kompensasi Terhadap Kinerja Karyawan Melalui Motivasi. Akses : Journal of Publik & Business Administration Science, 5(2), 8–17. https://doi.org/10.58535/jasm.v5i2.40

Ainiyyah, G. R. (2022). Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum berubah Satatus menjadi Permuda atau Perseroda. NoLaJ, 1(2), 176–203.

Denyfita Mochtar, Effed Darta Hadi, S. A. A. (2021). Responsivitas Pelayanan Publik (Studi Kasus Pelayanan Polres Rejang Lebong Terhadap Pengaduan Masyarakat). Student Journal of Business and Management, 4(2), 218–239.

Gafar, M. (2020). Efektifitas Pelayanan Dalam Kepuasan Konsumen Pada Perusahaan Daerah Air Minum (Pdam) Ogo Malane Kabuapaten Tolitoli. Jurnal Inovasi Penelitian, 1(3), 1–4. https://doi.org/10.47492/jip.v1i10.405

Hurmen, M. dan. (2009). Analisi Pelaksanaan Pembelajaran Tari Kreatif Terhadap Kecerdasan Majemuk Anak Usia Dini. 44–52.

Ika Widianti & Dra Meirinawati, M. A. . (2016). Responsivitas Pelayanan Publik Dalam Menangani Keluhan Pelanggan Publik Dalam Menangani Keluhan Pelanggan Di Perusahaan Daerah Air Minum (Pdam) Kabupaten Gresik. Kajian Manajemen Pelayanan, 01. https://ejournal.unesa.ac.id.

Indonesia, P. R. (2009). UU RI No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Lembaran Negara RI Tahun 2009. Sekretariat Negara. Jakarta, 2003(1), 20–28.

Lestari, A. (2022). Responsivitas Bidang Pemadam Kebakaran (PMK) Dalam Menangani Bencana Kebakaran di Kabupaten Tolitol. 2(6), 2581–2598.

Nur’aini, A. (2021). Efektivitas Pelayanan Publik Pada Kantor Kelurahan Leok 1 Kecamatan Biau Kabupaten Buol. Jurnal Inovasi Penelitian, 1(12).

Presiden Republik Indonesia. (2013). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. 1–8.

Rahayu, I. M. R. (2015). Kualitas Pelayanan Pusat Pelayanan Pengaduan Masyarakat (P3M) di Kabupaten Sidoarjo. Publika, 1(1), 1–16.

Sawir, M. (2017). Kualitas Pelayanan Akademik Di Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Madako Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah. Katalogis, 5(2), 68–78.

Published

2025-06-26

How to Cite

Fitria, Masrin Gafar, & Daniati H. Arsyad. (2025). Responsivitas Penanganan Keluhan Pelanggan PDAM Di Unit Ibu Kota Kecamatan (IKK Sandana) Kabupaten Tolitoli. Jurnal Sektor Publik : Jurnal Ilmu Sosial Dan Politik, 2(1), 21–26. https://doi.org/10.56630/jsp.v1i2.1026